Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr
JAKARTA - Pemerintah proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
"Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh `dapur` rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan Maharani, seperti diberitakan dpr.go.id, Kamis (22/5/2025).
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengumumkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Per 20 Mei 2025, sudah ada 26.454 pekerja di-PHK. Angka ini naik signifikan dari sebelumnya.
Menurut Puan, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, tapi pengingat bahwa krisis ketenagakerjaan sudah semakin parah di Indonesia dan mendorong pemerintah merespons dengan strategi yang konkret.
"Karena demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera," tegas mantan Menko PMK itu.
Puan pun mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk mengantisipasi tingginya angka pengangguran di Indonesia. Ia meminta pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam.