• Oase

3 Macam Pelaksanaan Haji yang Wajib Diketahui

M. Habib Saifullah | Rabu, 21/05/2025 19:05 WIB
3 Macam Pelaksanaan Haji yang Wajib Diketahui Ilustrasi pelaksanaan haji (Foto: Kemenag)

Jakarta, Katakini.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Meski terlihat sama dari luar, ibadah haji ternyata memiliki beberapa jenis yang berbeda, tergantung pada tata cara pelaksanaannya.

Menghimpun dari berbagai sumber, secara umum terdapat tiga jenis haji, yaitu Haji Ifrad, Haji Tamattu’, dan Haji Qiran. Ketiga jenis ini dibedakan berdasarkan urutan pelaksanaan antara umrah dan haji, serta apakah kedua ibadah itu digabung atau dipisah dalam satu perjalanan.

Berikut penjelasan masing-masing jenis haji secara ringkas yang patut diketahui:

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah jenis haji di mana jemaah hanya berniat haji saja tanpa menggabungkan dengan umrah. Biasanya dilakukan oleh jemaah yang berasal dari luar Miqat (batas wilayah masuk ke Tanah Haram), seperti penduduk Makkah.

Setelah melaksanakan semua rukun dan wajib haji, barulah umrah dilakukan di waktu yang terpisah.

2. Haji Tamattu’

Haji Tamattu’ adalah haji yang paling banyak dilakukan oleh jemaah Indonesia dan mayoritas umat Islam saat ini. Dalam jenis ini, jemaah melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, kemudian bertahallul (memotong rambut), dan menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah untuk memulai ibadah haji.

Karena menggabungkan dua ibadah dalam satu musim haji, maka jemaah haji tamattu’ wajib menyembelih dam sebagai bentuk kesempurnaan ibadah.

3. Haji Qiran

Haji Qiran adalah jenis haji di mana jemaah berniat sekaligus untuk haji dan umrah dalam satu niat dan satu waktu. Semua amalan dilakukan seperti ibadah haji biasa, namun umrah dianggap sudah termasuk di dalamnya tanpa tahallul di antara keduanya.

Seperti tamattu’, jemaah haji qiran juga diwajibkan membayar dam karena melakukan dua ibadah sekaligus dalam satu rangkaian perjalanan.