• Info DPR

Willy: Penanganan TPPO Harus Libatkan Semua Pihak

Aliyudin Sofyan | Kamis, 10/04/2025 16:18 WIB
Willy: Penanganan TPPO Harus Libatkan Semua Pihak Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto: dpr.go.id

PADANG – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus melibatkan semua pihak.

Demikian disampaikan Willy dalam Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).

TPPO ini tidak bisa ditangani hanya di hulu atau hilir saja, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Willy seperti dilansir dpr.go.id, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Imigrasi hanya berada di bagian akhir dari proses. Oleh karena itu, tahapan-tahapan sebelumnya perlu diawasi secara ketat dan selektif. Salah satu tantangan utama, menurutnya, adalah banyaknya “cover story” atau alasan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Kalau sudah di imigrasi, itu sudah di ujung. Proses sebelumnya yang harus kita awasi secara ketat karena banyak sekali alasan-alasan palsu yang digunakan untuk menyamarkan tindakan perdagangan orang,” jelasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur ini juga mendorong agar sistem imigrasi memperkuat basis data dan analisis terhadap motif keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

“Kami di Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Ditjen Imigrasi benar-benar meminta agar database diperkuat, termasuk analisis motif keberangkatan WNI. Ini penting untuk mempermudah pemantauan,” tambahnya.

Willy juga menyoroti titik rawan perdagangan orang yang terjadi ketika WNI berangkat ke luar negeri secara ilegal, khususnya melalui jalur tidak resmi atau “jalur tikus”. Ia menyebut kondisi ini membutuhkan pendekatan luar biasa (extra ordinary).

“Yang paling rawan itu ketika WNI berangkat secara ilegal melalui jalur tikus. Ini perlu pendekatan yang tidak biasa—pendekatan luar biasa,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi seluruh elemen, termasuk dari tingkat desa. Ia menilai pentingnya memperluas program desa binaan sadar imigrasi dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Mulai dari tingkat desa sampai ke imigrasi, perlu kolaborasi. Desa binaan sadar imigrasi harus diperluas, tentu dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Harapannya, warga negara kita tidak lagi menjadi korban TPPO,” tutupnya.

Keywords :


TPPO Willy
.
WNI DPR
.