• Info DPR

Banyak Korban Hingga Bunuh Diri, DPR: Pemerintah Tak Berdaya Tangani Pinjol

Aliyudin Sofyan | Rabu, 18/12/2024 13:18 WIB
Banyak Korban Hingga Bunuh Diri, DPR: Pemerintah Tak Berdaya Tangani Pinjol Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah tak berdaya menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibatnya, semakin banyak masyarakat Indonesia menjadi korban kasus pinjol, bahkan tak sedikit yang bunuh diri.

Terbukti, sebelumnya, pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari pinjol mencapai Rp 19 triliun pada Mei 2023.

Lalu, pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan bahwa kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun.

"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," Mufti di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kendati Pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, dirinya menyebut pengawasan yang tidak ketat tetap membuat pinjol-pinjol kerap bermunculan. “Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah seharusnya secepatnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol, tegasnya, berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” papar Mufti.