• Info DPR

Tambang Ilegal Galian C, DPR: Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 30/11/2024 16:17 WIB
Tambang Ilegal Galian C, DPR: Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin. Foto: dpr

MOJOKERTO - Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengungkapkan keprihatinan mengenai penambangan illegal yang berlangsung secara masif dan tidak terkontrol yang berdampak negatif pada lingkungan.

Mukhtarudin mengatakan bahwa masyarakat setempat cenderung hanya berperan sebagai pekerja di bawah penguasaan cukong atau oknum tertentu.

Demikian disampaikan Mukhtarudin saat kunjungan kerja spesifik Panja Minerba Tim Komisi XII ke Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024).

"Kami menemukan bahwa ada izin eksplorasi yang baru dikeluarkan namun belum mencapai tahap izin produksi. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang perlu segera ditindaklanjuti", ujarnya seperti diberitakan dpr.go.id, Sabtu (30/11/2024).

Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa penolakan masyarakat terhadap izin eksplorasi tersebut merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian antara kepentingan masyarakat dan pemilik lahan "Kami menilai perlu adanya jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemilik lahan yang sudah diperjualbelikan,” tuturnya.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pengelolaan penambangan dilakukan secara legal dan terencana misalnya melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat,” jelasnya.