• Info DPR

Komisi VI Nilai Pemerintah Tak Punya Rencana Jelas bagi Indofarma

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 14/09/2024 17:21 WIB
Komisi VI Nilai Pemerintah Tak Punya Rencana Jelas bagi Indofarma Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: dpr

BEKASI – Komisi VI DPR RI menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini BUMN dan direksi, belum memiliki perencanaan yang solid atau jelas untuk masa depan PT Indofarma Tbk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung di sela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (14/9/2024).

Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas. Diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.

Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma. Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk Indofarma, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.

"Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum. Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.