• Info DPR

Maman Imanul Haq Dorong Baznas Kota Bekasi Tingkatkan Layanan

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 13/09/2024 11:22 WIB
Maman Imanul Haq Dorong Baznas Kota Bekasi Tingkatkan Layanan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Foto: dpr

BEKASI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) perlu mengembangkan pengelolaan zakat berbasis aplikasi agar menarik dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan zakatnya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Baznas Kota Bekasi, Jawa Barat di Islamic Center, Kota Bekasi, Kamis (12/9/2024).

“Untuk menarik minat masyarakat membayar zakat Baznas harus meningkatkan kualitas layanan berbasis aplikasi. Sehingga, masyarakat menjadi semakin tertarik dalam menunaikan zakat,” kata Maman seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (13/9/2024).

Maman mengakui bahwa untuk mencapai potensi besar tersebut tidaklah mudah. Menurutnya ada beberapa cara yang perlu dilakukan Baznas  agar masyarakat muslim Indonesia menyalurkan zakatnya dengan optimal.

“Pertama, soal literasi pemahan masyarakat yang masih rendah terhadap zakat dan keberadaan lembaga zakat. Kedua, peran Baznas dalam mengedukasi dan mempromosikan masih kurang,” ujarnya.

Selanjutnya, Maman menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat masih sangat rendah. Karenanya, perlu ada upaya peningkatan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga zakat.

“Antusias masyarakat dalam berislam tidak diikuti dengan kekuatan kita untuk menerima antusias tersebut. Contohnya, saat ini masyarakat ingin mencari kemudahan dalam setiap pembayaran zakat, kita sebagai pihak yang menyediakan harus mampu memenuhi keluhan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Maman mendorong Baznas dan lembaga-lembaga pengumpul zakat untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Yang harus ditingkatkan pertama yaitu komitmen Baznas itu sendiri dalam mengumpulkan zakat. Kedua, manajemen yang ada di Baznas juga harus diperbaiki pasti ada sebabnya mengapa masyatakat kurang minat dalam berzakat,” kesannya.

Keywords :


Baznas Komisi VIII
.
DPR