• Info DPR

DPR: Perubahan Status Bandara SMB II Hambat Pertumbuhan Pariwisata Sumsel

Aliyudin Sofyan | Selasa, 07/05/2024 18:18 WIB
DPR: Perubahan Status Bandara SMB II Hambat Pertumbuhan Pariwisata Sumsel Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal mengatakan, perubahan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bakal menghambat pertumbuhan pariwisata di provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Mustafa Kamal melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Palembang, Sumsel, Senin (6/5/2024).

Berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan RI, tertanggal 2 April 2024, Bandara SMB II tidak lagi dianggap sebagai bandara internasional, sehingga sekarang hanya beroperasi sebagai bandara domestik.

“Pemangkasan status Bandara SMB II harus diperiksa ulang demi kepentingan bersama masyarakat di Sumsel,” katanya seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (7/5/2024).

Pasalnya, lanjut Legislator Fraksi PKS ini, pendapatan utama masyarakat juga sangat bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM tersebut semakin berkembang berkat kunjungan bisnis dan wisata baik dari dalam maupun luar negeri.

“Dengan tidak adanya penerbangan internasional secara langsung dari dan ke Palembang, para pelaku UMKM di Palembang ataupun Sumsel hanya akan bergantung dari konsumen lokal, baik warga setempat maupun pelancong domestik.

Sumsel, lanjut Mustafa, bukan hanya terkenal sebagai surga kuliner, tetapi juga memiliki beragam destinasi wisata religi yang menarik minat para wisatawan. Selain itu, Bandara SMB II pun memiliki pengalaman mumpuni dalam melayani penerbangan internasional.

Maka dari itu, pencabutan status internasional untuk Bandara SMB II harus dipertimbangkan kembali. Karena penunjukan bandara internasional di Sumatera, seperti yang diatur dalam SK Menteri Perhubungan No 31/2024, dianggap tidak adil dengan mayoritas terpusat di wilayah tengah-utara Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

FOLLOW US