• News

Banding Dikabulkan, Pengadilan Pakistan Tangguhkan Hukuman Penjara Imran Khan

Yati Maulana | Senin, 01/04/2024 23:35 WIB
Banding Dikabulkan, Pengadilan Pakistan Tangguhkan Hukuman Penjara Imran Khan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, di Islamabad, Pakistan 25 Agustus 2022. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Pengadilan Pakistan pada Senin mengabulkan permohonan banding mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan korupsinya dan menangguhkan hukuman 14 tahun penjara, kata pengacaranya. Hal ini juga berarti sebuah keringanan bagi partainya yang memenangkan sebagian besar kursi. dalam jajak pendapat nasional bulan Februari.

Hanya seminggu menjelang pemilu tanggal 8 Februari, Khan dan istrinya Bushra Bibi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah oleh pengadilan anti-korupsi.

Meski mendapat skorsing, Khan akan tetap dipenjara dengan beberapa hukuman lain yang dijatuhkan kepada mantan bintang kriket tersebut menjelang pemilu, yang juga mendiskualifikasi dia dari memegang jabatan publik selama 10 tahun.

Pengadilan Tinggi Islamabad mengatakan bahwa hukuman korupsi terhadap pasangan tersebut akan tetap ditangguhkan sampai keputusan akhir atas hukuman tersebut yang akan dijadikan argumen dan bukti sebagai petisi utama setelah liburan Idul Fitri, kata pengacara, Pengacara Ali Zafar.

“Tidak ada bukti yang mendukung hukuman ini,” katanya kepada wartawan di luar pengadilan di Islamabad, dan mengatakan itulah sebabnya pengadilan menunda hukuman pada sidang pertama banding.

Khan dan istrinya didakwa menjual hadiah secara ilegal, senilai lebih dari 140 juta rupee ($500.000) dan diterima selama masa jabatan perdana menteri 2018-2022, dari kas negara yang dikenal secara lokal sebagai "Toshakhana".

Daftar hadiah yang dibagikan oleh mantan menteri informasi termasuk parfum, perhiasan berlian, set makan malam dan tujuh jam tangan, enam di antaranya adalah Rolex - yang paling mahal adalah "Master Graff edisi terbatas" senilai 85 juta rupee ($304.000).

Khan juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Agustus atas tuduhan yang sama oleh pengadilan lain, namun hukuman tersebut telah ditangguhkan di tingkat banding.

Khan dan partainya mengatakan bahwa kasus-kasus hukum terhadapnya didasarkan pada tuduhan yang dibuat-buat untuk menjauhkannya dari politik atas perintah tentara yang kuat di negara itu setelah ia berselisih dengan para jenderal militer. Tentara membantah tuduhan tersebut.

Militer telah memerintah Pakistan secara langsung selama separuh sejarahnya sejak kemerdekaannya dari kekuasaan Inggris pada tahun 1947. Militer memegang peran yang sangat besar dalam menentukan atau menghancurkan pemerintahan di negara berpenduduk 241 juta orang tersebut.

FOLLOW US