Tolak Pindah ke IKN, DPR Minta Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi

| Selasa, 19/03/2024 16:55 WIB
Tolak Pindah ke IKN, DPR Minta Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Rencana perpindahan sistem pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi polemik di kalangan elit. DPR RI dengan ini menolak secara tegas pindah ke IKN.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) dalam rapat kerja antara DPR dan Pemerintah terkait pembahasan RUU DKJ meminta agar Jakarta dijadikan sebagai Ibu Kota legislasi. Sehingga, aktivitas dan segala agenda terkait legislatif tetap berfokus di Jakarta.

"Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ," ucap Baidowi di Gedung Parlemen, Jakarta.

Awiek mengatakan, usulannya itu telah mendapat persetujuan dari DPD. Namun justru ditolah oleh pemerintah yang menginginkan semua aktivitas kenegaraan dilakukan di IKN.

Lanjut Awiek, pihaknya berharap pemerintah bisa mengerti arti dari menjaga sejarah Jakarta sebagai ibu kota. Sehingga diperlukan adanya aktivitas kepemerintahan yang tetap berada di Jakarta.

"Jadi untuk tetap menjaga kesinambungan kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota, salah satu aktivitas pemerintahan pusat itu harus tetap ada di Jakarta, artinya, parlemen bisa memiliki dua kantor (di Jakarta dan IKN)," ucapnya dikutip dari SINDOnews.

Ia menjelaskan, dengan begitu DPR tetap memiliki kantor di IKN namun sekaligus di Jakarta. Hal tersebut hanya untuk menjaga nilai-nilai sejarah Jakarta yang pernah menjadi tulangpunggung negara.

"Maksudnya seperti itu, supaya kesejarahan tidak hilang," pungkasnya.

 

FOLLOW US