JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek menggiatkan pemanfaatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka melalui Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka secara lebih masif di tengah masyarakat. Menurutnya, UKBI dapat disetarakan dengan tes kemahiran bahasa lain yang banyak dikenal di dunia.
Oleh karena itu, ia mengajak agar semua penutur bahasa Indonesia dapat memanfaatkan UKBI untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia. Skor dan predikat yang diperoleh dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa dan mendukung pretasi belajar dan peningkatan karir.
“Besar harapan saya, UKBI bisa lebih dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang pekerjaannya membutuhkan kemahiran berbahasa seperti wartawan, editor, penulis, penyulih, peneliti, penerjemah, pewara, sampai pengacara,” kata Nadiem dalam kegiatan `Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia` di Jakarta pada Kamis (29/2).
Senada dengan itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak, turut menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mengenal, dekat, dan merasakan manfaat UKBI. Dengan semakin banyaknya peminat, ia optimistis ke depannya UKBI dapat terus berevolusi baik dari sisi soal, teknologi, maupun layanan bagi penutur.
“Kami terus kembangkan UKBI dari sisi teori, evaluasi dan teknologi pengujian. Setiap tahun kami juga mengadakan Giat UKBI sebagai sebuah kegiatan yang melibatkan siswa dan guru untuk saling berbagi pengalamannya dalam mengikuti simulasi maupun tes UKBI, yang dapat dituangkan dalam bentuk artikel, narasi, maupun majalah dinding,” terangnya.
Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia.
Angka tersebut terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Peserta uji tersebut berasal dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta.