Polisi Sita 72 Senjata Api Tanpa Izin di Rumah Bintang Film Prancis Alain Delon

| Rabu, 28/02/2024 12:30 WIB
Polisi Sita 72 Senjata Api Tanpa Izin di Rumah Bintang Film Prancis Alain Delon Polisi Sita 72 Senjata Api Tanpa Izin di Rumah Bintang Film Prancis Alain Delon (FOTO:MIKE MARSLAND/WIREIMAGE)

JAKARTA - Bintang film Prancis Alain Delon dilaporkan memiliki 72 senjata api yang disita dari rumahnya oleh polisi setelah jaksa menuduh bahwa dia tidak memiliki izin yang sesuai untuk senjata apa pun.

Pada hari Selasa (27/2/2024), kantor berita Prancis AFP melaporkan bahwa aktor berusia 88 tahun yang pernah membintangi film hits seperti The Samurai tahun 1967 dan Purple Noon tahun 1960 itu, menyita lusinan senjata dari rumahnya di pedesaan Douchy-Montcorbon, Prancis.

Jaksa Jean-Cédric Gaux menuduh bahwa bintang laga tersebut “tidak memiliki izin yang mengizinkan dia memiliki senjata api,” menurut AFP.

Polisi juga diduga menemukan dan menyita 3.000 butir amunisi dan lapangan tembak di rumahnya, yang terletak sekitar 85 mil di luar Paris.

Alain Delon hanya muncul di beberapa film dalam satu dekade terakhir dan telah menjadi subyek perseteruan di antara keempat anaknya mengenai aset dan kesehatannya sejak menderita stroke pada tahun 2019.

Menurut Deadline, bulan lalu, hakim perwalian Prancis memerintahkan dia untuk ditempatkan di bawah perlindungan hukum.

Berdasarkan perintah tersebut, Alain Delon tidak diperbolehkan menjual aset besar apa pun dan advokat pihak ketiga harus membantunya membuat keputusan medis atau memilih dokter.

Pada awal Januari, putra tertua Alain Delon, aktor Anthony Delon (59), menentang saudara perempuannya Anouchka karena tidak memberitahu mereka bahwa ayah mereka menjalani tes kognitif dari tahun 2019 hingga 2022 di Swiss yang mengungkapkan bahwa dia menderita penurunan kognitif.

“Jika hal ini dapat membantu meluruskan segalanya dan mencegah pengacara berbicara tentang penyakit ayah saya tanpa terlebih dahulu memeriksa berkasnya, maka kontroversi medis ini akan berakhir untuk selamanya,” kata Anthony tentang perintah perlindungan hukum dalam sebuah wawancara dengan jaringan radio Europe 1. (*)

 

 

FOLLOW US