• News

KAI Larang Stop Kontak di Kereta Api untuk Perlatan Rumah Tangga

Aliyuddin Sofyan | Senin, 19/02/2024 14:27 WIB
KAI Larang Stop Kontak di Kereta Api untuk Perlatan Rumah Tangga Pemanfaatan stop kontak di kereta api. Foto: dok. katakini

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan aturan bahwa stop kontak di kereta api hanya untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop, tidak ntuk peralatan rumah tangga.

Hal ini menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” katanya.

FOLLOW US