• Bisnis

Sri Mulyani Tiga Kali Blokir Anggaran Kementerian, Ini Alasannya

Budi Wiryawan | Rabu, 14/02/2024 22:35 WIB
Sri Mulyani Tiga Kali Blokir Anggaran Kementerian, Ini Alasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto:detik.com)

TANGERANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasanya dirinya tiga kali memblokir sebagian kecil anggaran kementerian atau lembaga (K/L).

Anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment senilai Rp50,14 triliun. Pada 2022, nilainya sebesar Rp39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp50,23 triliun.

"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani, Rabu (14/2/2024).

Dikatakan Sri Mulyani, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L. Besarannya hanya 5% dari total anggaran K/L.

Sebab, blokir anggaran sebesar 5% itu menurutnya didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.

Sebetulnya, anggaran 5% itu kalau dilihat dari track record juga hampir dilakukan semua kementerian. Sehingga kira-kira ada di daerah atau bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari K/L itu. Itu yang kita lakukan.

"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama empat tahun, semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga," ungkapnya.

FOLLOW US