• News

Pengadilan Dunia Tolak Putuskan Permintaan Ukraina soal Genosida Rusia

Yati Maulana | Minggu, 04/02/2024 15:05 WIB
Pengadilan Dunia Tolak Putuskan Permintaan Ukraina soal Genosida Rusia Presiden Hakim Mahkamah Internasional Joan Donoghue berbicara di Mahkamah Internasional soal Rusia-Ukraina di Den Haag, Belanda, 2 Februari 2024. Foto: Reuters

DEN HAAG - Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat memutuskan bahwa mereka akan mendengarkan kasus di mana Kyiv memintanya untuk menyatakan tidak melakukan genosida di Ukraina timur, seperti yang diklaim Rusia sebagai dalih untuk menyerang negara tetangga yang lebih kecil.

Ukraina membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, beberapa hari setelah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Pada hari Jumat, hakim memutuskan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi untuk mengadili hanya sebagian kecil dari kasus awal. Para hakim menolak permintaan Ukraina untuk memutuskan apakah invasi Rusia melanggar Konvensi Genosida 1948 atau tidak.

Sebaliknya, panel yang terdiri dari 16 hakim mengatakan mereka akan memutuskan pada tahap selanjutnya apakah Ukraina melakukan genosida atau tidak di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina timur yang kini diduduki Rusia.

“Penting bagi pengadilan untuk memutuskan masalah ini bahwa Ukraina tidak bertanggung jawab atas sejumlah mitos genosida yang dituduhkan secara keliru oleh Federasi Rusia bahwa Ukraina telah melakukannya,” kata perwakilan Ukraina Anton Korynevych kepada wartawan di ICJ.

Dia menambahkan bahwa perintah darurat yang dikeluarkan pengadilan pada Maret 2022 – agar Rusia segera menghentikan operasi militernya di Ukraina – juga penting untuk tetap berlaku.

Meskipun keputusan pengadilan bersifat final dan mengikat secara hukum, keputusan tersebut tidak dapat ditegakkan dan beberapa negara, seperti Rusia, mengabaikannya.

Dalam persidangan pada bulan September tahun lalu, pengacara Moskow mendesak hakim untuk membatalkan seluruh kasus, dengan mengatakan bahwa argumen hukum Kyiv cacat dan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi.

Pada hari Jumat, hakim mengabulkan beberapa keberatan Rusia tetapi mengizinkan permintaan Ukraina agar pengadilan memutuskan bahwa tidak ada “bukti yang dapat dipercaya bahwa Ukraina melakukan genosida yang melanggar Konvensi Genosida” di Ukraina timur.

Diperlukan waktu berbulan-bulan untuk mendengarkan kasus ini mengenai manfaatnya.

Ukraina sebelumnya berpendapat tidak ada risiko genosida di Ukraina timur, tempat mereka memerangi pasukan yang didukung Rusia sejak tahun 2014.

Ukraina meraih kemenangan kecil lainnya di ICJ pada hari Rabu ketika hakim memutuskan bahwa Rusia telah melanggar perjanjian PBB mengenai pendanaan terorisme dan diskriminasi dalam kasus berbeda yang menangani insiden pada tahun 2014.

FOLLOW US