• News

Afrika Selatan Sebut Semua Negara Wajib Hentikan Pendanaan Milier Israel

Yati Maulana | Jum'at, 02/02/2024 06:06 WIB
Afrika Selatan Sebut Semua Negara Wajib Hentikan Pendanaan Milier Israel Para pejabat Afrika Selatan pada hari keputusan Mahkamah Internasional soal operasi militer Israel di Gaza di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. Foto: Reuters

JOHANNESBURG - Semua negara mempunyai kewajiban untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi aksi militer Israel di Gaza. Hal itu dikatakan setelah Pengadilan Dunia memperjelas bahwa tindakan tersebut dapat merupakan genosida, kata menteri luar negeri Afrika Selatan.

Mahkamah Internasional (ICJ) pekan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan warga Palestina di Gaza, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Mereka tidak menuntut gencatan senjata dan belum memutuskan inti permasalahan di Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza. Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Afrika Selatan selama beberapa dekade telah menjadi pendukung perjuangan Palestina, membandingkan penderitaan warga Palestina dengan penderitaan warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah apartheid. Israel membantah tuduhan genosida dan menolak perbandingan dengan era apartheid.

Menteri Luar Negeri Naledi Pandor juga mengatakan dia telah bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pekan lalu untuk membahas rujukan bersama yang dibuat Afrika Selatan pada bulan November dengan negara-negara lain mengenai situasi di wilayah Palestina.

"Saya bertanya kepadanya mengapa dia bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan tidak bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel. Dia tidak menjawab pertanyaan itu. Namun saya membaca beberapa dari apa yang dia katakan bahwa penyelidikan masih berlangsung," kata Pandor kepada wartawan.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada bulan Maret, menuduhnya mengawasi deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina.

Rusia, seperti Israel, tidak mengakui yurisdiksi ICC dan menolak tuduhan tersebut. Pandor mengatakan keputusan ICJ “memperjelas bahwa masuk akal bahwa genosida sedang terjadi terhadap rakyat Palestina di Gaza. Hal ini tentu mewajibkan semua negara untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi tindakan militer Israel.”

FOLLOW US