Ketidakmampuan untuk mengelola kemajemukan, dan ketidaksiapan sebagian masyarakat untuk menerima kemajemukan tersebut, akan berpotensi menimbulkan berbagai gejolak yang dapat mengancam ikatan kebangsaan.
Selain menyongsong Indonesia Emas 2045, vaksinasi ideologi dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI juga diperlukan untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa menghadapi pandemi Covid-19.
MPR RI juga senantiasa menggencarkan vaksinasi ideologi menggunakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk memperkuat imunitas bangsa agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter keIndonesiaan.
MPR RI akan memperkuat proses pembangunan dan pemindahan IKN melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), guna memastikan pembangunan IKN tidak mangkrak