Kebijakan relaksasi PPnBM untuk kendaraan berkapasitas mesin kurang dari 1500cc juga berdampak pada penurunan harga jual kendaraan yang diperkirakan sekitar 10 persen. Sebagai contoh, Tauhid mengatakan harga mobil Rp200 juta misalnya, dapat berkurang Rp17-20 juta.