Perubahan norma tersebut dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum yang lebih adaptif, terukur, dan tetap berada dalam koridor pengawasan DPR RI
"Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Ekonom mengingatkan pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan pajak agar tidak terjadi ketimpangan antara golongan kaya dan kelas ekonomi menengah ke bawah
pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0% mulai dari properti sampai dengan kendaraan.