Menurutnya, jika tidak ada perubahan konstitusi maka dipastikan Presiden kedepan bukan Jokowi sehingga koalisi partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusungkan calonnya untuk menjadi presiden berikutnya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, keberadaan PPHN sudah direkomendasikan oleh MPR RI periode 2009-2014. Kemudian dilanjutkan rekomendasinya melalui Keputusan MPR RI Tahun 2019 tentang Rekomendasi MPR RI 2014-2019.