Hari Perhubungan Darat Nasional pertama kali diperingati pada tanggal 22 November 1971, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Frans Seda.
22 November Hari Perhubungan Darat Nasional, Momentum Perbaikan Transportasi Darat
KMP Takabonerate berukuran 500 GT ini berkapasitas penumpang 265 orang dan 52 unit kendaraan campuran.