Untuk tahun ketiga berturut-turut, warga Gaza tidak pergi ke pasar ternak untuk memilih hewan kurban.
Islam telah mengatur tata cara penyembelihan yang aman, berperikemanusiaan (ihsan), dan sesuai dengan syariat.
Manapun fatwa yang mereka pilih, itu adalah pilihan hati mereka, mana yang membuat mereka tenang dan damai. Sikap kita sebagai musyrif dini adalah melihat umat harus menjalankan ibadah dengan tenang
Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa
Hukum melarang penyembelihan oleh aturan tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan pemotong daging untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya.