Pariwisata Indonesia memiliki potensi besar. Karena itu, undang-undang ini harus bisa memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan tetap menjaga kearifan lokal
Politikus PAN ini memastikan, pembahasan RUU Kepariwisataan juga melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia. RUU Kepariwisataan juga diharapkan dapat membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.
Politikus PKB ini menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU ini. Mukaromah menjelaskan bahwa RUU Pariwisata ini didorong oleh pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, fasilitas Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, semakin memperkuat posisi Pulau Dewata sebagai tujuan wisata premium segmentasi bahari.
Sebagai provinsi yang masih tergolong muda—baru berusia 13 tahun—Kaltara membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dalam membangun sarana prasarana penunjang sektor pariwisata.