Soal banjir, HMW meminta Pemerintah dan BNPB menindaklanjuti masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta agar banjir tidak lagi dikategorikan sebagai bencana alam, melainkan bencana ekologis karena penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan sebagai akibat dari proyek pembangunan yang tak sesuai Amdal.