Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menjelaskan bahwa pemenuhan gizi bukan semata isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sejatinya sudah mengamanatkan bahwa negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, termasuk hak memperoleh pendidikan