Eddy menyampaikan dukungannya kepada Walikota untuk solusi komprehensif mengingat sampah di kota Balikpapan jumlahnya cukup besar tetapi belum masuk dalam cakupan revisi perpres pengelolaan sampah yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Sebagai guardian of constitution tugas MPR adalah memastikan hak-hak konstitusional rakyat terpenuhi. Di MPR RI saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945
Saat ini kita menghadapi potensi krisis sampah yang terjadi di kota-kota besar dan harus segera diatasi. Apalagi Solo dan Yogyakarta adalah destinasi wisata internasional dan kota yang kaya dengan peninggalan warisan budaya. Tentu permasalahan sampah ini harus dicarikan solusinya segera
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, para perempuan yang memiliki kemampuan dan kapasitas sebagai pemimpin harus diperkuat dengan berbagai perangkat yang tepat, agar mampu mengidentifikasi dan menuntaskan berbagai permasalahan yang dihadapi.