Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa penyelundupan satwa liar ke luar negeri harus dibaca sebagai ancaman terhadap kedaulatan hayati Indonesia.
Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.
Sebagai pejabat publik dan pemimpin di bidang kehutanan, sikap Menteri harus mencerminkan integritas dan komitmen terhadap penegakan hukum, khususnya dalam isu pembalakan liar yang sangat merugikan negara dan masyarakat.