Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan upaya repatriasi kura-kura Rote dengan mengembalikan 13 individu kura-kura Rote dari Singapura ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.