Ini saatnya kita kembali mengedepankan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai luhur bangsa itu sudah terbukti mampu menjadi tameng dari hantaman berbagai krisis