Dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di tahun 2022-2023 Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Kepmendesa PDTT Nomor 81 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Diktum Ketiga Nomor 8.
Wakil Presiden KH Maruf Amin minta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama 5 bupati di NTT agar memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing.
Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen saat ini sedang mengajukan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Taman Bumi Geopark Karangsambung-Karangbolong, guna mengantisipasi kondisi alam di Kawasan Geopark yang kian rusak.