Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeliminasi sebanyak 228 ribu data penerima data penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan, pemerintah daerah harus menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem