Ia menilai, apabila pengaturan dalam RUU PPRT dibuat terlalu kaku, justru dapat menghapus nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas hubungan sosial antara pemberi kerja dan PRT di banyak rumah tangga Indonesia.
Ekonom Sarankan Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Kekeluargaan