Tanah tersebut dicangkul dan dikumpulkan langsung oleh beberapa warga di kampung yang terletak di pesisir utara Jakarta itu, kemudian ditampung di besek bambu.
Kembalinya kehidupan masyarakat di Kampung Akuarium menjadi simbol atas kembalinya cita-cita dasar pendirian Republik Indonesia yaitu melindungi setiap tumpah darah dan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.