KPK membuka peluang menjerat tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi jual beli gas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah USD1.556.000 atau sekitar Rp25 miliar dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017–2021
Adapun agenda pemeriksaan Nicke hari ini merupakan penjadwalan ulang
KPK Periksa Rini Sowmarno Saksi Kasus Jual Beli Gas