Kekeliruan umum umat Muslim dalam menyikapi keberadaan mazhab fikih.
Praktik nikah Syighar jamak ditemui pada masa pra-Islam di tanah Arab, di mana kedudukan wanita belum mendapatkan legitimasi hak seutuhnya
Tujuan utama dari perkawinan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjaga kehormatan nasab manusia
Keputusan untuk menikahi seorang janda yang telah memiliki anak membawa konsekuensi dan dinamika tersendiri dalam rumah tangga.
Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Rasulullah SAW secara tegas melarang umatnya untuk meminta kematian hanya karena kemalangan.
Hukum mencuri hak orang lain tetap tidak diperbolehkan meski dalam keadaan darurat.
Beberapa perbuatan dan keyakinan dapat merusak akidah hingga mengharuskan seseorang memperbarui syahadatnya.
Waspada terhadap interaksi dengan kerabat non-mahram adalah bagian dari menjaga martabat diri dan keluarga.
Zakat fitrah menempati posisi yang sangat krusial dalam syariat Islam sebagai ibadah yang wajib ditunaikan setiap Muslim.
Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, setiap Muslim yang memiliki kemampuan finansial diwajibkan menunaikan zakat fitrah.
Secara hierarki, Zakat menduduki posisi sebagai ibadah yang bersifat wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Ketentuan mengenai penerima zakat ini didasarkan langsung pada wahyu Allah SWT dalam Al-Qur`an, Surah At-Taubah ayat 60.
Dalam interaksi sosial sehari-hari, seseorang sering dihadapkan pada situasi melihat teman atau kerabat terdekat melakukan tindakan yang dilarang agama.
Pekerja berat tidak serta-merta diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan sejak awal.
Menghirup debu yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa.
Nazar merupakan janji seorang hamba kepada Allah SWT untuk melakukan suatu ibadah atau kebaikan jika keinginannya terpenuhi.
Menunaikan nazar hukumnya wajib apabila nazar tersebut berisi ketaatan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam
Perdebatan mengenai hukum wanita membaca Al-Qur`an saat haid kembali mencuat di ruang publik