“Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia membuat banyak rumah sakit kekurangan tenaga kesehatan. Sementara itu, tenaga kesehatan semakin banyak yang terpapar, makin banyak juga yang meninggal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka melaksanakan kewajiban konstitusi. Yaitu melindungi bangsa dan negara, termasuk dari Covid-19,” tuturnya.