Indonesia menginginkan pemimpin-pemimpin yang beradab dan berakhlak mulia, serta mampu mengelola kekayaan negeri ini untuk kemaslahatan masyarakat.
Apakah memang Moeldoko tidak memiliki tanggung jawab profesional selaku pembantu presiden dalam menangani wabah Covid-19? Ataukah memang Moeldoko hanya bisa menunjukkan arogansi kekuasaan dengan merusak tatanan demokrasi di Indonesia?