BPUM merupakan dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.