Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar.
Peran Azis dalam memfasilitasi dan membantu mempertemukan Robin dengan Syahrial.
Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR.