Direktorat Jendral Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan di pengujung tahun 2025.
Pelaku ditangkap setelah petugas menangkap bandar kecil yang mendapat barang haram dari LS, dari tangannya polisi mengamankan 3 gram sabu, kata Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Selasa.