Peluncuran Vaksin IndoVac Mendapat Sambutan Baik dari MUI
Meskipun dalam keadaan darurat diperbolehkan menggunakan barang yang haram, tetapi dengan catatan tidak terdapat sesuatu yang halal.
Ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, diantaranya yaitu Sinovac dan Zifivac yang keduanya buatan China.