Semua fraksi dan Komite I DPD RI menerima dan menyetujui RUU Otsus Papua menjadi UU.
BIN mendeteksi gangguan keamanan dirancang untuk menciptakan situasi yang mencekam untuk menutupi tindak penyalahgunaan dan penyelewengan dana otsus selama ini.
Ada dua pasal yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua yaitu terkait besaran dana Otsus Papua dan kewenangan pemekaran wilayah.