Kalau pemerintah sudah menyerahkan kepada kita, kita belum tahu juga sudah diserahkan RUU rancangan undang-undang itu, saya pikir itu DPR punya kewajiban untuk segera mengesahkan
Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini