Anggota MPR RI Al Hidayat Samsu mendesak pemerintah dan DPR memprioritaskan RUU Perubahan Iklim dalam Prolegnas
Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.
Skema Klasifikasi pembiayaan hijau menjadi titik balik bagi masa depan industri dan pembangunan sektor ekonomi nasional yang ramah lingkungan.