Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, kebijakan tersebut masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih mendalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat pengguna transportasi publik
Suryadi menilai subsidi Rp 3,2 triliun untuk pengguna kereta api pada tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih sangat minim.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, mengungkapkan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.