Staf PBNU bernama Syaiful Bahri mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Syaiful Bahri selaku staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU