Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah