Mendes PDT Yandri Susanto meminta seluruh kepala desa di Provinsi Sulteng untuk berperan aktif menyukseskan program Posbankum dan Desa Bersinar
Menkum Supratman Andi Agtas meminta para advokat untuk terus menjaga kode etik terutama dengan talah berlakunya KUHP dan KUHAP baru
Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi
Ada yang baru, yang baru itu seperti yang disebutkan yang terakhir. Kalau tujuannya adalah untuk kajian, itu tidak dipidana
Kumpul Kebo Bisa Kena Pidana, Ini Kata Menteri Hukum
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo setuju agar RUU KUHAP jadi UU
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa karya jurnalistik sudah semestinya dilindungi karena termasuk dalam kategori karya cipta.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa royalti musik harus benar-benar dinikmati oleh para pencipta.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan persetujuannya terhadap usulan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
Ribuan napi itu di antaranya terdiri dari kasus penghinaan kepada Presiden, kemudian enam napi kasus makar tanpa senjata di wilayah Papua
Kementerian Hukum (Kemnkum) melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) setidaknya telah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia
DIM tersebut merupakan hasil kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk membentuk sistem hukum yang lebih relevan
Dari 44.000 napi yang diajukan, sekitar 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba
Paulus Tannos Dipastikan Masih Berstatus WNI
Supratman juga akan mengkaji terkait adanya usulan diksi "perampasan" diganti dengan "pemulihan" dalam RUU Perampasan Aset
Pemerintah Sebut Isu Perppu Pilkada Terlalu Didramatisir
Pemerintah Cabut DIM Usulan Baru RUU Pilkada
Copot Yasonna, Jokowi Lantik Supratman Andi Atgas Sebagai Menkumham
Salah satu poin krusial utama yang disepakati dalam rapat pleno yakni memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024