Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas vonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
KPK segera memproses hukum Advokat sekaligus Kader PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.
MAKI meminta KPK untuk menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus tersebut