Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebutkan, penggunaan sound horeg yang marak ditemukan di sejumlah daerah membutuhkan pengaturan, bukan pelarangan
Pendengaran merupakan salah satu indera paling penting dalam kehidupan sehari-hari, dengan hilangnya kemampuan pendengaran maka akan berdampak langsung pada aspek komunikasi
Secara etimologis, kata "horeg" berasal dari bahasa Jawa yang berarti "bergerak" atau "bergetar". Dalam konteks ini, sound horeg menggambarkan suara yang begitu kuat hingga menimbulkan getaran
Rentang frekuensi yang dapat didengar oleh telinga manusia normal berkisar antara 20 Hz hingga 20.000 Hz, yang disebut sebagai audiosonik